"Kasus Hambalang tidak ada pemahaman yang berbeda, artinya mereka (pimpinan) tidak ada perbedaan pendapat signifikan," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (9/3/2012).
Kasus Hambalang ini masih dalam tahap penyelidikan di KPK sehingga belum ada penetapan tersangka. Kemarin, kata Johan, dilakukan gelar perkara (ekspos) yang membahas perkembangan penyelidikan tersebut. Dalam gelar perkara itu, hadir kelima pimpinan KPK. "Kemarin ada ekspos memang, membahas hasil penyelidikan proyek pembangunan Hambalang yang dihadiri Dirdik (Direktur Penyidikan) dan Dirtut (Direktur Penuntutan), dan pimpinan lengkap hadir. Belum tahu hasilnya seperti apa," ungkap Johan.
Sejauh ini, KPK masih mencari indikasi tindak pidana korupsi berupa penggelembungan harga atau atau mark up terkait proyek senilai Rp 1,52 triliun itu. Proyek Hambalang dikerjakan dengan mekanisme tahun jamak atau multiyears.
Selain kemungkinan penggelembungan harga, KPK juga menelusuri dugaan praktik suap dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya itu. Rencananya, KPK akan memeriksa Anas. Johan belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Anas dilakukan.
Anas disebut
Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Nazaruddin yang juga terdakwa kasus dugaan suap proyek wisma atlet menyebutkan adanya keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.
Nazaruddin mengatakan, ada aliran dana Hambalang ke Anas. Dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu, kata Nazaruddin, Anas membagi-bagikan hampir 7 juta dollar AS kepada sejumlah dewan pimpinan cabang. Uang 7 juta dollar AS tersebut berasal dari Adhi Karya selaku pelaksana proyek Hambalang.
Selain itu, Nazaruddin mengungkapkan bahwa Anas membantu penyelesaian sertifikat lahan Hambalang yang sejak lama bermasalah. Berkat jasa Anas melobi Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, sertifikat lahan itu selesai diurus.
Soal proyek Hambalang ini juga terungkap dalam kesaksian Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin. Berdasarkan keterangan Mahyuddin, terungkap bahwa Nazaruddin mengurus sertifikat lahan Hambalang dan melaporkan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengenai sertifikat Hambalang yang telah selesai diurus. Terkait hal tiu, Andi mengatakan hal berbeda. Menurut Andi, masalah sertifikat Hambalang ini diurus staf Kemenpora, bukan oleh Anas maupun Nazaruddin.
Saat ditanya kemungkinan KPK memeriksa Mahyuddin atau Joyo, Johan mengatakan belum ada informasi untuk itu. Dalam berbagai kesempatan, Anas membantah terlibat ataupun menerima uang terkait proyek Hambalang
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar