LSM Bendera merilis total dana yang dibutuhkan untuk interior dan security sistem pesawat kepresidenan mencapai Rp 243 miliiar. Bila jika diasumsikan ada 100 kursi di dalam pesawat itu, maka harga rata-rata tiap kursi senilai Rp 2 Miliar.
Juru bicara LSM Bendera, Mustar Bonaventura, Minggu (26/02/2012) menjelaskan, harga kursi Rp 2 miliar itu setara dengan membuat dua sekolah dasar permanen dengan 6 ruang kelas dan satu ruang guru, satu ruang kepala sekolah dan satu lapangan volli atau badminton. Jika satu kelas rata-rata berisi 40 siswa, ujarnya, maka, setiap SD itu bisa menyekolahkan 240 siswa.
"Akan tetapi jika kegiatan sekolah di buat dua kali dalam satu hari, yaitu pagi dan siang maka tiap SD bisa menampung 480 siswa atau 960 siswa untuk 2 SD. Dengan demikian, jika seluruh biaya kursi itu di gunakan untuk membangun SD maka ada 960 anak yang bida bersekolah. Jika tiap bangunan bertahan rata-rata 10 tahun maka dengan harga 100 kursi pesawat Presiden bisa menekolahkan 96.000 siswa," paparnya.
Pembelian pesawat kepresidenan dengan harga yang luar biasa mahal ini, Mustar menegaskan, tentu menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia yang saat ini sebagian besar masih hidup dalam kemiskinan. Keputusan membeli pesawat kepresidenan di saat Indonesia masuk peringkat lima terbesar di dunia dalam jumlah balita kurang gizi yaitu 900.000 balita, dianggap keputusan tanpa akal dan nurani.
"Kita ingat bagaimana pesawat yang dibeli rakyat Aceh untuk Soekarno yaitu pesawat Seulawah 001 tidak digunakan untuk pesawat kepresidenan tetapi menjadi pesawat perintis untuk membuka wilayah Sumatera. Ahmadinejad, Presiden Iran justru mengubah pesawat kepresidenannya menjadi pesawat Cargo," kata Mustar.
"Alasan Ahmadinejad sangat sederhana, dengan mengubah pesawat kepresidenan menjadi pesawat Cargo maka negara mendapat tambahan pemasukan dan meminimalkan pemborosan," katanya lagi.
(Tribunnews)
Rabu, 29 Februari 2012
Satu Kursi Pesawat Presiden Senilai Dua Sekolah Dasar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar