www.birotiket.com/?id=tiket2012 - Nikmati Layanan Tiket Pesawat Murah, Booking dan Cetak Sendiri Tiketnya

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Bergabung? silahkan klik disini

Rabu, 25 Januari 2012

Ruang Rapat Mewah Banggar DPR, Ulah Siapa?

"Kalau kita lihat, kursi impor dari Jerman itu mahal sekali. Total harganya Rp4 miliar."


Ruang Rapat Baru Banggar DPR

Badan Kehormatan DPR mendalami proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR dengan memeriksa konsultan, pengawas dan pelaksana proyek. Setelah sebelumnya meminta keterangan Pimpinan Banggar dan Badan Urusan Rumah Tangga.

Konsultan perencana ruang baru Banggar adalah PT Gubah Laras. Sementara konsultan pengawas, PT Jagat Rona Semesta pelaksana proyek adalah PT Pembangunan Perumahan (PP).

Dari hasil pemeriksaan yang digelar tertutup siang tadi, BK menemukan pihak yang harus bertanggung jawab dalam proyek yang menelan Rp 20 miliar itu.

"Jadi yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap semua masalah ini adalah pejabat pembuat komitmen. Iya Kepala Biro," ujar M. Prakosa, Ketua Badan Kehormatan DPR, Selasa 24 Januari 2012.

Pejabat pembuat komitmen yang dimaksud adalah Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi DPR, Soemirat. Menurut Prakosa, pejabat pembuat komitmen bertanggung jawab terkait semua aspek dalam proyek ruang rapat Banggar.

"Tentunya yang bertanggung jawab terkait apapun, mengenai dana, speksifikasi, perencanaan anggaran, perencanaan desain ruangan itu semua tanggung jawab pejabat pembuat komitmen," tegasnya.

Terkait dengan peran konsultan, kata Prakosa, juga tidak terlepas dari tanggung jawab pembuat komitmen.

Jika kemudian pejabat pembuat komitmen melakukan konsultasi dengan pengguna, menurutnya, hal tersebut wajar-wajar saja. Namun, dari pemeriksaan hari ini, tidak ada indikasi konsultasi dengan pengguna untuk memilih spesifikasi. Menurutnya, dari pengakuan pihak konsultan, spesifikasi barang ditentukan oleh pejabat pembuat komitmen.

Direktur Utama PT Gubah Laras Bambang H, selaku konsultan, mengatakan, semua yang dilakukannya sudah sesuai prosedur.
"Sudah kami jelaskan semua ke BK. Kami tidak berwenang untuk menjelaskan, silakan tanya BK," katanya singkat.

Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Kesekretariatan Jenderal DPR, Soemirat, membantah bahwa dirinya yang menentukan spesifikasi. Menurutnya, spesifikasi fasilitas ruang rapat baru Banggar diusulkan oleh konsultan, yaitu PT Gubah Laras. Usulan tersebut lantas disetujui oleh pimpinan Banggar.
  
"Spesifikasi disetujui. Spesifikasi datangnya dari konsultan semua, dari PT Gubah Laras. Mereka memberikan spesifikasi, kemudian ada pilihan, dan ditentukan. Jadi ketika dipresentasikan, dipilih salah satu," papar Soemirat.

Pihak yang memilih spesifikasi, kata dia, "Banggar, bukan Sekjen. Hanya pimpinan Banggar dan wakilnya," tegas Soemirat.

Padahal, anggaran proyek renovasi ruang rapat banggar awalnya tidak mencapai Rp20 miliar, melainkan hanya Rp2,7 miliar sesuai standar pemerintah. Namun, anggaran membengkak karena spesifikasi 'tinggi' yang diminta oleh pimpinan Banggar sendiri.

BK sampai saat ini menyatakan belum menemukan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota dewan terkait renovasi ruang Banggar.

Menurut Prakosa, ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan anggota dewan tergantung hasil penyelidikan. "Untuk sementara ini kan belum ada. Sampai sekarang belum ada," katanya.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota dewan, kata dia, bisa saja bukan dipenyusunan, tapi pada pelaksanaan, mungkin ada anggota dewan yang ikut terlibat.

Super Mewah

Renovasi ruang Banggar yang menelan biaya Rp20 miliar itu diketahui menggunakan perlengkapan super mewah. Sebut saja kursi yang diimpor langsung dari Jerman.

Terkait perlengkapan mewah itu, BK DPR mengeluarkan rekomendasi untuk mengganti semua perlengkapan mewah yang ada di ruang rapat Banggar.

"Menjadi produk dalam negeri yang berkualitas baik. Kalau kita lihat, kursi impor dari Jerman itu mahal sekali. Total harganya Rp4 miliar," kata Prakosa.

Selain kursi-kursi impor, BK juga meminta agar perlengkapan mahal lain seperti LED seharga Rp1,3 miliar, wall screen Rp1,88 miliar dan karpet dari Ameriksa Serikat juga diganti.

Dengan penggantian barang-barang mewah dan impor ke produk lokal, DPR bisa menekan biaya renovasi hingga miliaran rupiah. "Kalau kita lihat, perlengkapan nonstandar dari Rp20,3 miliar bisa menjadi Rp13,4 miliar. Kami akan bicara dengan Sekjen dan pelaksana proyek," tegasnya. 

Lagi-lagi, Prakosa menyebutkan, pejabat yang menyediakan permintaan peralatan mahal ini adalah pejabat pembuat komitmen sesuai kualifikasi.

BK masih meneliti keterlibatan legislator dalam perencanaan dan spesifikasi renovasi ruangan ini. Apakah memang ada pelanggaran etik di sana. "Kami tetap menelusuri notulen rapat. Katanya ada pembicaraan konsultan dan anggota dewan. Nanti kami cek silang lagi."

Renovasi ruang rapat Banggar DPR tidak hanya menimbulkan protes keras di tengah masyarakat. Kalangan politisi di DPR pun menilai, renovasi ruang rapat Banggar berlebihan.

Bahkan Sekretaris Jenderal DPP PAN, Taufik Kurniawan, mengimbau anggota fraksi partainya di DPR tidak memakai ruang rapat Badan Anggaran yang baru. Hal ini demi tidak menimbulkan protes masyarakat.

"Yang pasti dengan ruang Banggar Rp20 miliar, saya harap anggota PAN jangan gunakan ruang Banggar itu dulu. Ini melukai rakyat," ujar Taufik di DPR, Jakarta, Kamis 12 Januari 2012.

Karena, menurut Taufik, biaya pembangunan ruang rapat baru yang mencapai Rp20miliar tersebut sangat berlebihan. "Ini sangat tidak relistis. Supaya tidak menimbulkan rasa kecurigaan yang berlanjut tentunya PAN dalam hal ini jangan memanfaatkan ruangan baru sebelum semuanya clear," kata Taufik.

Taufik setuju apabila BPK dan KPK menelusuri proyek pembangunan ruang rapat baru Banggar tersebut. "Itu perlu ditelusuri KPK. Artinya ini perlu diteliti, agar rakyat tidak merasa dibohongi. Ini sudah di luar nalar. Teman-teman DPR harus bijaksana dalam masalah ini. Jangan kita tidak merasa empati," kata Taufik.

Hal senada dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustofa. Menurut dia, pembangunan ruang rapat Badan Anggaran yang mencapai Rp20 miliar kurang wajar. "Ruang rapat tidak harus mewah," kata Saan di Gedung DPR, Jumat 13 Januari 2012.

Pembangunan ruang rapat dengan biaya besar, kata dia, seharusnya disampaikan terlebih dahulu kepada DPR. Hal ini, kata Saan, agar DPR bisa memberi masukan kepada Sekjen mengenai dana tersebut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani, menilai pihak yang paling perlu menjelaskan renovasi ruang rapat banggar adalah Sekjen DPR. "Prinsipnya, apapun yang tidak sesuai dan berlebihan, Fraksi PDI Perjuangan tidak setuju," kata Puan di gedung DPR/MPR, Selasa 24 Januari 2012.

Dalam kasus ini, PDI Perjuangan juga akan meminta penjelasan pada pada BURT. "Tidak mungkin saya bicara dan asal-asalan. Jadi saya akan bicara dulu dengan poksi (kelompok fraksi), dengan pimpinan dewan kami yang ada di situ, baru saya bisa bicara."

PDI Perjuangan akan menelaah renovasi ini apakah sesuai atau tidak dengan kondisi saat ini. "Jika berlebihan, saya bisa meminta pada  poksi kami untuk tidak setuju."

Partai Golkar lebih keras lagi. Partai berlambang beringin ini akan menjatuhkan sanksi terhadap kadernya yang terlibat dalam kasus Banggar.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan, kasus Banggar DPR saat ini menjadi topik perbincangan utama di masyarakat.

Ia menilai, perbincangan soal banggar cukup wajar karena ada hal-hal yang tidak logis, seperti sejumlah proyek yang tidak diketahui oleh Ketua Badan Urusan Rumah Tangga.

Makanya ia mendukung upaya untuk membongkar sistem dan mekanisme yang ada dalam Banggar. Golkar, kata Idrus, akan mengusulkan kepada Badan Kehormatan untuk memanggil semua pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan semua proses yang berlangsung di Banggar saat ini.

KPK Masuk

Setelah mendapat laporan resmi dari Ketua DPR Marzuki Alie terkait berbagai proyek Sekretariat Jenderal DPR, termasuk renovasi ruang Banggar, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta akses lebih luas untuk masuk.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, ada persoalan sistem pada kasus ini. "Yang saya tangkapm biasanya mekanisme kesekjenan itu ada reporting. Nah, dalam kasus ini, Sekjen (Nining Indra Saleh) tidak melaporkan secara utuh," kata Bambang dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Senin 23 Januari 2012.

"Kami minta akses yang lebih luas, tidak hanya penindakan kasus. Tapi juga pencegahan untuk memetakan potensi masalah, sehingga kami bisa bangun sistem akuntabilitas yang lebih bagus lagi di DPR. Tidak hanya penindakan," kata dia.

Jika memang dalam kasus ini ada tindak pidana, akan digarap pengaduan masyarakat dengan mengumpulkan bukti keterangan. "Jika ada dua alat bukti, kami naikkan prosesnya," tuturnya.

Dalam laporannya, Marzuki tidak menyebut nama dan melaporkan kasus ini sebagai proyek kesekjenan. KPK berjanji akan memeriksa apakah ada indikasi kelalaian atau kesengajaan dalam proyek di Setjen DPR. "Pasti nanti menyangkut KPA (kuasa pengguna anggaran)," kata dia.

Sumber :  VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Followers