Senin, 28 Januari 2013
BNN: 'Penahanan' Wanda-Raffi Diperpanjang 3 Hari
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, sebanyak 7 orang telah dinyatakan terbukti menggunakan narkoba dan 7 orang lainnya sudah dibebaskan. Sementara, 3 orang dari 17 yang ditangkap, termasuk Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah masih diperiksa.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan, masih ditentukan statusnya. Penyidik meminta perpanjangan 3x24 jam kepada mereka," ungkap Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol. Sumirat Dwiyanto di kantornya, Jakarta, Selasa (29/1/2013).
Ia menegaskan, dari 10 orang yang masih ditahan di BNN belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Seperti kemarin, 5 orang positif menggunakan narkotika, 2 positif menggunakan zat baru, secara kimiawi bernama 3,4 medilane dioksi met chatinone," ungkapnya.
Sebelumnya, dari 17 orang yang digrebek di rumah Raffi Ahmad, ada 3 artis lainnya, yakni Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar dan Irwansyah. Namun, Zaskia dan Irwanyah telah dinyatakan tak bukti dan sudah dibebaskan BNN bersama 4 orang lainnya.
Hingga kini, BNN telah menetapkan 7 orang yang positif narkoba dengan inisial K, N, MF, W, J, R dan RJ. Salah satu dari 7 orang tersebut yang berinisial R adalah artis.
Sumber : liputan6.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar