Indonesia Migrant Workers Union (IMWU) mendesak keberadaan Terminal IV Bandara Soekarno-Hatta dihapuskan terkait penerapan sistem pendataan TKI secara online. "Kalau sistem online dimaksimalkan dan efektif, artinya gedung pendataan kepulangan TKI harus segera dihapuskan" kata Ketua IMWU, Antik Pristiwahyudi dalam rilis yang diterima Tempo 11 April 2011.
Desakan menutup Terminal IV diminta lembaga itu, karena selama ini keberadaan terminal khusus Tenaga Kerja Indonesia itu justru memberi peluang oknum melakukan sejumlah pemerasan terhadap para TKI yang keluar masuk bandara.Sejak 21 Februari lalu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menerapkan system pendataan secara online untuk TKI. Sistem tersebut, terhubung dengan perwakilan RI di luar negeri dan pemerintah lokal. Sistem online ini akan diproses oleh Pemda dan dinas tenaga kerja setempat yang dihubungankan dengan pusat data di BNP2TKI.
Menurut Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat sistem online tersebut merupakan bagian dari pembenahan pelayanan TKI. "Dengan cara online ini tidak ada lagi pemalsuan data TKI oleh petugas ataupun calo," ujar Jumhur.
Hasil pendataan ini akan digunakan sebagai dasar untuk penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang bisa didapatkan di tiap kantor BP3TKI atau di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI.
Jumhur menambahkan penerapan sistem pendataan TKI secara online ini dapat memudahkan dalam melindungi TKI dan mengurangi tindakan perdagangan manusia (trafficking).
(Tempointeraktif.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar