www.birotiket.com/?id=tiket2012 - Nikmati Layanan Tiket Pesawat Murah, Booking dan Cetak Sendiri Tiketnya

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Bergabung? silahkan klik disini

Selasa, 03 Juli 2012

Garuda Indonesia Siap Satukan Airport Tax Dengan Tiket


article-image

Garuda Indonesia sebagai salah satu maskapai kebanggan nasional, menyatakan siap untuk merealisasikan penyatuan pembayaran jasa penerbangan atau "airport tax" ke dalam harga tiket pesawatnya.

Namun, uang yang telah dikumpulkan dari penumpang tersebut akan dikembalikan kepada pengelola bandara.

"Uang airport tax itu, nantinya tidak masuk ke Garuda. Kita akan setorkan ke pihak bandara," kata Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar saat ditemui usai konferensi pers Indonesia Aviation Training & Education Conference (IATEC) 2012 hari ini di Jakarta.

Menurut Emir, pihaknya akan mengimplementasikan penyatuan pembayaran airport tax dengan tiket pesawat mulai bulan September tahun ini.

Hal tersebut dikarenakan, saat ini sistem teknologi informasi Garuda sudah terintegrasi dengan bandara, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan lebih cepat.

Lebih lanjut Emir menambahkan, pihaknya sudah membahas rencana penyatuan airport tax dengan tiket penerbangan itu dengan pihak PT Angkasa Pura I Persero dan PT Angkasa Pura II Persero.

Pihak bandara sendiri telah menerima dan akan bekerja sama guna meningkatkan kenyamanan bagi penumpang.

"Kita sudah komunikasi dengan mereka dan sangat memungkinkan untuk dilakukannya penyatuan airport tax dan tiket pesawat tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama Angkasa Pura I, Tommy Soetomo, mengungkapkan kesiapannya untuk merealisasikan sistem tersebut semata-mata untuk menciptakan kemudahan bagi penumpang. AP I pun akan mengintegrasikan sistem IT yang dimiliki bandara dengan sistem milik Garuda.

"Dengan adanya sinergi ini dapat membantu Garuda untuk mencapai status sebagai perusahaan penerbangan bintang lima," ujar Tommy.

Sedangkan Direktur Utama Angkasa Pura II, Tri Sunoko, menegaskan bahwa pungutan uang jasa (PSC) kepada penumpang bukannya diakhiri, melainkan tetap diberlakukan melalui mekanisme pembayaran sekaligus dengan tiket pesawat dengan menggunakan sistem teknologi informasi.

"Hal ini bertujuan untuk mengurangi antrean di bandara. Kami ingin mengakhiri sistem yang primitif dalam pemungutan uang servis bandara," tambahnya.

Sumber : Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Followers