www.birotiket.com/?id=tiket2012 - Nikmati Layanan Tiket Pesawat Murah, Booking dan Cetak Sendiri Tiketnya

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Bergabung? silahkan klik disini

Jumat, 07 Februari 2014

Ini Sikap Resmi Bank Indonesia soal Bitcoin



Reuters
, Ilustrasi

Bank Indonesia kembali mengeluarkan pernyataan soal  legalitas penggunaan mata uang virtual Bitcoin di Tanah Air.  

Mengutip undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, UU No. 23 Tahun 1999, dan Undang-Undang No.6 Tahun 2009, Direktur Indonesia Peter Jacobs menjelaskan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia

"Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoun dan virtual currency lainnya," tulis Peter dalam siaran pers yang dikeluarkan hari Kamis (6/2/2014).

Pengumuman tersebut sekaligus menyatakan sikap serupa dari BI terhadap mata uang-mata uang virtual lain di luar Bitcoin. Dengan demikian, virtual currency alternatif, semacam Dogecoin dan Litecoin juga tidak diakui sebagai alat pembayaran.

Sebelumnya, pada pertengahan Januari lalu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Sistem Pembayaran Roland Waas telah mengatakan bahwa semua transaksi di NKRI harus menggunakan mata uang rupiah.

Kendati demikian, BI tidak menetapkan peraturan yang secara khusus melarang penggunaan Bitcoin. Ini berarti para pemilik Bitcoin masih bisa bebas bertransaksi dengan mata uang tersebut. Hanya saja, tidak ada perlindungan hukum apabila terjadi kasus-kasus seperti pencurian atau penipuan yang melibatkan virtual currency itu.

Indonesia menjadi negara terbaru yang tidak mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Sebelumnya, sejumlah negara lain telah lebih dulu menyatakan sikap yang sama, seperti Malaysia, Thailand, India, dan China.

Sumber: kompas.com

Kamis, 06 Februari 2014

Tak Dapat Gaji, Pilot Merpati Gadaikan Emas hingga Jual Mobil


Merpati Nusantara Airlines di Bandara Sultan Kaharuddin di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Lima puluh dua tahun PT Merpati Nusantara Airlines berdiri. Namun, seiring waktu, maskapai ini justru memasuki masa-masa yang sulit.

Utang yang lebih dari Rp 6 triliun membelit dan menyulitkan kondisi keuangan. Hak-hak normatif karyawan pun belum dibayarkan untuk dua bulan terakhir. Captain RD Sardjito S, ketua Asosiasi Pilot Merpati (APM) menuturkan, lebih dari 50 pilot mengundurkan diri, dari total 178 pilot. Hal itu lantaran mereka perlu kepastian untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Salah seorang pilot bertahan, Rizki B Juzar, mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan hidup, sementara waktu ia menggunakan simpanan berupa tabungan. "Belakangan sudah ke pegadaian. (Gadaikan) Barang-barang istri saya, emas, kalung. Pekerjaan, sih, pilot. Cuma jalan ke pegadaian, malu banget," kata Juzar ditemui di Gedung Basarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Rizki hanyalah satu dari puluhan pilot Merpati yang menunggu nasib. Ia tak tahu bagaimana kondisi pasti rekan sejawatnya. Namun, ia memperkirakan kondisi mereka sama sulitnya, apalagi bagi para pilot yang tak punya sumber penghasilan lain, dan istrinya hanya ibu rumah tangga.

"Mungkin dalam waktu dekat jual mobil," lanjut dia saat ditanya apa yang akan dilakukan jika belum juga digaji.

Meski demikian, Rizki mengaku lebih beruntung lantaran tidak memiliki cicilan. "Untung saya enggak punya utang. Tapi mungkin yang lain ada cicilan mobil. (Pilot) Yang baru-baru masuk Merpati itu," sambungnya.

Sudah 21 tahun Rizki menerbangkan Merpati ke pelosok terpencil. Ia hanya berharap pemerintah melihat jasa-jasa Merpati sebagai jembatan penghubung, sebagai pertimbangan menyudahi kisruh Merpati.

"Kita masih cinta Merpati, kalau memang will-nya pemerintah masih mau menghidupkan Merpati, kita akan lakukan apa pun," pungkasnya.

Sumber: kompas.com

Followers